Baru kemaren saya posting Uang NKRI, dah kemaren pula (karena saya tak tau) ada Klarifikasi dari BI atas beredarnya Desain Uang NKRI. Berikut klarifikasinya :
No. 16/40/DKom
Sehubungan dengan beredarnya gambar yang disebut sebagai desain uang NKRI hasil redenominasi Rupiah, dapat kami sampaikan hal sebagai berikut :
1.Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang Rupiah yang akan diterbitkan.2.Uang Rupiah (kertas) yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut
- gambar lambang negara ”Garuda Pancasila”;
- frasa ”Negara Kesatuan Republik Indonesia”;
- sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
- tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
- nomor seri pecahan;
- teks ”DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …”; dan
- tahun emisi dan tahun cetak
3. RUU Redenominasi saat ini masih dalam pembahasan di DPR-RI dan belum ditetapkan. Dengan demikian maka kebijakan redenominasi Rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isikan komentar. Terima kasih