P E N G U M U M A N
NOMOR : 0658/Ses-Prov-012/11/X/2010
Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2010 Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia, Laki-laki dan Perempuan lulus Sarjana (S1), Diploma III (D-III) sebagaimana telah ditetapkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 231 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 dan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 448/Kpts/Setjen/Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010, untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi dapat di download disini
Penempatan pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah serta Sekretariat KPU Provinsi D.I. Yogyakarta dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Provinsi D.I. Yogyakarta.
II.PERSYARATAN PELAMAR
1.Warga Negara Indonesia;
2.Usia per tanggal 31 Oktober 2010 :
a.Pelamar dengan pendidikan DIII maksimal 28 tahun.
b.Pelamar dengan pendidikan S1 maksimal 35 tahun.
3.Pelamar harus memiliki Indek Prestasi Kumulatif (IPK)
a.Pendidikan DIII Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B, IPK minimal 2.90;
b.Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B, IPK minimal 2.90;
4.Menguasai program komputer Microsoft Office;
5.Tidak sedang dalam status belajar;
6.Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi diluar formasi yang dibutuhkan;
7.Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
8.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
9.Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
10.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
11.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
12.Membuat surat pernyataan bersedia ditugaskan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota selama 5 (lima) tahun berturut-turut;
13.Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Nakertrans;
14.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
15.Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
16.Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
III. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN
1. Tempat Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui PO. BOX 2010 SEMARANG 50000 untuk Surat Lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal KPU c.q Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah maupun kepada Sekretaris Jenderal KPU c.q Sekretaris KPU Provinsi DI.Yogyakarta, berdasarkan pengumuman baik melalui koran lokal/website/blog papan pengumuman di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi (pemilukadajateng2010.wordpress.com / www.kpu-jateng.go.id) dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah maupun Provinsi DI.Yogyakarta (kpudiy.blogspot.com / www.kpud-diyprov.go.id).
2. Waktu Pendaftaran
Pengumuman Pendaftaran dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai hari Kamis tanggal 21 Oktober 2010 sampai dengan hari Minggu tanggal 24 Oktober 2010 pukul 16.00 WIB/setempat (Cap Pos Kabupaten/Kota asal).
3. Bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan pada tanggal 29 Oktober 2010 di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jl Veteran No. 1A, Semarang.
4. Pengambilan Tanda Peserta Ujian pada hari Rabu dan Kamis tanggal 3 dan 4 Nopember 2010, pukul 09.00 s/d 15.00 WIB (tidak ada perpanjangan waktu dan apabila diwakilkan harus menggunakan surat kuasa bermaterai) di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jl Veteran No. 1A, Semarang.
IV. MATERI UJIAN
Materi Ujian Tes Tertulis terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Bakat Sekolastik (TBS), Tes Wawasan Kepemiluan dan Tes Bahasa Inggris.
V.PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS
1.Tempat Ujian Tertulis
Ujian tertulis dilaksanakan di GOR Jatidiri Semarang, Jl. Telaga Bodas Semarang ;
2.Waktu Ujian Tertulis
Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 7 November 2010 pukul 08.00 WIB. Pelamar diharapkan sudah hadir di lokasi 30 menit sebelum ujian dimulai;
3.Dalam mengikuti ujian, pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Ujian;
4.Peserta Seleksi harus membawa pensil 2B, karet penghapus, papan alas tulis, dan rautan.
VII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1.Bagi peserta yang lulus/diterima seleksi CPNS Sekretariat Jenderal KPU akan diumumkan pada tanggal 19 Nopember 2010 melalui website KPU (www.kpu.go.id) dan papan pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Provinsi D.I. Yogyakarta.
2. Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Nama-nama peserta seleksi CPNS Sekretariat Jenderal KPU yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
VIII. PENUTUP
Demikian pengumuman ujian penyaringan CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah serta Sekretariat KPU Provinsi DIY dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di DIY Tahun 2010.
Pengumuman Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan isikan komentar. Terima kasih