Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan pelaksanaan ujian seleksi
penerimaan CPNS akan dilaksanakan serentak 8 September 2012 di sekitar
90 titik. Ujian tersebut untuk memperebutkan sebanyak 14.560 kursi CPNS
yang dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah. Selain itu, terdapat
sebanyak 4.126 kursi untuk CPNS dari pendidikan kedinasan.
Demikian dikatakan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin (23/7/2012).
“Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada complain, akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Ramli menyatakan tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat
dan 25 pemerintah daerah yang memenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS
untuk jabatan yang dikecualikan dari moratorium.
Dia menambahkan anggaran dari APBN 2012 dialokasikan untuk penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang.
"Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu pemerintah daerah," jelas Ramli.
Ramli
menyebutkan semula, terdapat 119 instansi yang mengusulkan permohonan
CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat sebanyak 59 instansi pemerintah
pusat, sementara pemerintah daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya
mencapai 76 ribu lebih. Namun, berdasarkan kebijakan moratorium, setiap
instansi harus melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan
analisis beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak boleh," ujarnya.
Selain
itu, lanjut Ramli, untuk pemda terdapat persyaratan yaitu anggaran
belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal
ini, acuannya adalah data di Kementerian Keuangan.
“Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Dalam
pelaksanaan ujian nanti, Ramli mengatakan materi ujian terdiri dari
ujian kompetensi dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan,
intelegensia umum, karakter pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi
bidang, dilakukan oleh masing-masing instansi.
“Kalau guru, yang
mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau tenaga medis,
dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh
konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN), yang tergabung dalam
panitia seleksi (pansel) nasional.
“Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi sangat fair,” tegasnya.
Ramli
mengatakan pengumuman hasil ujian akan dilakukan Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN itu
memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan
Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, dapat diketahui kalau
ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang diumumkan oleh PPK.
“Kalau
terjadi seperti itu, BKN tidak akan mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun
sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan
dibatalkan,” tandasnya.
Sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Makasih infonya mas... bisa saya jadikan sebagai referensi blog lowongan kerja milik saya nich :)
BalasHapus